- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
THIAS ATDJAS
Universitas
Terbuka (UT) adalah Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia yang
diresmikan pada tanggal 4 September 1984, berdasarkan Keputusan Presiden
RI Nomor 41 Tahun 1984.
A. TUJUAN PENDIRIAN UT
UT didirikan dengan tujuan:
1. memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara Indonesia dan
warga negara asing, di mana pun tempat tinggalnya, untuk memperoleh
pendidikan tinggi;
2. memberikan layanan pendidikan tinggi bagi
mereka, yang karena bekerja atau karena alasan lain, tidak dapat
melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi tatap muka;
3.
mengembangkan program pendidikan akademik dan profesional sesuai dengan
kebutuhan nyata pembangunan yang belum banyak dikembangkan oleh
perguruan tinggi lain.
B. SISTEM PEMBELAJARAN
UT menerapkan
sistem belajar jarak jauh dan terbuka. Istilah jarak jauh berarti
pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan
media, baik media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video,
komputer/internet, siaran radio dan televisi). Makna terbuka adalah
tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi,
dan frekuensi mengikuti ujian. Batasan yang ada hanyalah bahwa setiap
mahasiswa UT harus sudah menamatkan jenjang pendidikan menengah atas
(SMA atau yang sederajat).
C. CARA BELAJAR
Mahasiswa UT
diharapkan dapat belajar secara mandiri. Cara belajar mandiri
menghendaki mahasiswa untuk belajar atas prakarsa atau inisiatif
sendiri. Belajar mandiri dapat dilakukan secara sendiri ataupun
berkelompok, baik dalam kelompok belajar maupun dalam kelompok tutorial.
UT menyediakan bahan ajar yang dibuat khusus untuk dapat dipelajari
secara mandiri. Selain menggunakan bahan ajar yang disediakan oleh UT,
mahasiswa juga dapat mengambil inisiatif untuk memanfaatkan
perpustakaan, mengikuti tutorial baik secara tatap muka maupun melalui
internet, radio, dan televisi, serta menggunakan sumber belajar lain
seperti bahan ajar berbantuan komputer dan program audio/video. Apabila
mengalami kesulitan belajar, mahasiswa dapat meminta informasi tentang
bantuan belajar kepada Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas
Terbuka (UPBJJ-UT) setempat.
Belajar mandiri dalam banyak hal
ditentukan oleh kemampuan belajar secara efektif. Kemampuan belajar
bergantung pada kecepatan membaca dan kemampuan memahami isi bacaan.
Untuk dapat belajar mandiri secara efektif, mahasiswa UT dituntut
memiliki disiplin diri, inisiatif, dan motivasi belajar yang kuat.
Mahasiswa juga dituntut untuk dapat mengatur waktunya dengan efisien,
sehingga dapat belajar secara teratur berdasarkan jadwal belajar yang
ditentukan sendiri. Oleh karena itu, agar dapat berhasil belajar di UT,
calon mahasiswa harus siap untuk belajar secara mandiri.
D. SISTEM KREDIT SEMESTER
UT seperti halnya perguruan tinggi yang lain, menerapkan sistem kredit
semester untuk menetapkan beban studi mahasiswa tiap semester. Dalam
sistem kredit semester, beban studi yang harus diselesaikan dalam satu
program studi diukur dengan satuan kredit semester (sks). Setiap mata
kuliah diberi bobot 1-6 sks. Satu semester adalah satuan waktu kegiatan
belajar selama kurang lebih 16 minggu.
Dalam pendidikan tinggi tatap
muka, mahasiswa yang mengambil beban studi satu sks harus mengikuti
perkuliahan selama satu jam per minggu di kelas dan satu jam untuk
praktek, praktikum, atau belajar di rumah, sehingga dalam satu semester
mahasiswa harus mengalokasikan waktu belajar sekitar 32 jam. Untuk
menempuh mata kuliah yang berbobot 3 sks dibutuhkan waktu belajar
sekitar 96 jam per semester. Dalam sistem pendidikan jarak jauh,
mahasiswa juga harus mengaloka-sikan waktu yang sama dengan mahasiswa
tatap muka (2 jam per minggu per sks).Hanya saja kegiatan belajarnya
lebih banyak dilakukan secara mandiri (di rumah, melalui kelompok
belajar, atau tutorial). Khusus untuk UT, satu sks disetarakan dengan
tiga modul bahan ajar cetak. Satu modul terdiri atas 40-50 halaman,
sehingga bahan ajar dengan bobot 3 sks berkisar antara 360-450 halaman,
tergantung pada jenis mata kuliahnya. Berdasarkan hasil penelitian,
kemampuan membaca dan memahami rata-rata mahasiswa adalah 5-6 halaman
per jam sehingga untuk membaca bahan ajar dengan bobot 3 sks diperlukan
waktu sekitar 75 jam (360-450 halaman dibagi 5-6 halaman). Apabila satu
semester mempunyai waktu 16 minggu, maka waktu yang diperlukan untuk
membaca bahan ajar dengan bobot 3 sks adalah 75 jam dibagi 16 minggu,
atau kurang lebih 5 jam per minggu. Misalnya, mahasiswa mengambil 15
sks/semester, maka yang bersangkutan harus mengalokasikan waktu belajar
sebanyak 15 sks dibagi 3 sks kali 5 jam = 25 jam per minggu atau
kira-kira 5 jam per hari (1 minggu dihitung 5 hari belajar).
Dengan
sistem belajar seperti ini mahasiswa UT diharapkan mengalokasikan waktu
belajar sesuai dengan beban sks yang diambil, atau mengambil beban sks
setiap semester sesuai dengan waktu belajar yang dapat dialokasikan,
serta mempertimbangkan kemampuan akademik masing-masing.
E. PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Di UT Dalam penyelenggaraan pendidikan, UT bekerja sama dengan semua
perguruan tinggi negeri dan sejumlah perguruan tinggi swasta serta
instansi yang relevan yang ada di Indonesia. Di setiap provinsi atau
kabupaten/kota yang terdapat perguruan tinggi negeri, tersedia unit
layanan UT yang disebut UPBJJ-UT. Perguruan tinggi negeri setempat
berperan sebagai pembina UPBJJ-UT serta membantu dalam penulisan bahan
ajar, bahan ujian, pelaksanaan tutorial, praktek/praktikum, dan ujian.
Untuk memberikan layanan pendidikan secara optimal kepada mahasiswa
yang tersebar di seluruh penjuru tanah air dan di luar negeri, UT
bekerja sama dengan instansi lain seperti Bank BRI, Bank BTN, Bank
Mandiri, Televisi Republik Indonesia (TVRI), Q-Channel, TV-Edukasi,
Radio Republik Indo-nesia (RRI), Radio Siaran Pemerintah Daerah, Radio
Siaran Swasta Niaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, IGTKI
(Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia) Atase Pendidikan KBRI,
Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Daerah, Arsip Nasional, PT
OVIS Sendnsave, Koperasi Karunika, dan PT Pos Indonesia.
UT juga
bekerja sama dengan instansi-instansi yang ingin meningkatkan kualitas
sumber daya manusianya, baik instansi pemerintah, BUMN maupun swasta.
Mereka dapat mengikuti program yang ada di UT atau memesan program studi
baru yang sesuai dengan kebutuhan instansinya. UT selama ini telah
mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru
SD dan guru Anak Usia Dini melalui program yang dikenal sebagai program
Pendidikan Guru Pendidikan Dasar (Pendas). Selain itu, UT juga telah
mendapat kepercayaan untuk meningkatkan kualitas SDM antara lain dari
ANRI, KPN, TNI, Bank BRI, Bank BNI, PT Garuda Indonesia, PT Merpati
Nusantara, Departemen Pertanian, Sekretariat Wakil Presiden, Pemerintah
Kota/Kabupaten, Pondok Pesantren, dan beberapa instansi lainnya.
1. memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara Indonesia dan warga negara asing, di mana pun tempat tinggalnya, untuk memperoleh pendidikan tinggi;
2. memberikan layanan pendidikan tinggi bagi mereka, yang karena bekerja atau karena alasan lain, tidak dapat melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi tatap muka;
3. mengembangkan program pendidikan akademik dan profesional sesuai dengan kebutuhan nyata pembangunan yang belum banyak dikembangkan oleh perguruan tinggi lain.
Suka · ·