Southern Aru

Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, setelah dimekarkan, terbagi atas dua Kecamatan, yaitu: Kecamatan Aru Selatan dengan Ibu Kota Korpuy dan Kecamatan Aru Selatan Timur dengan Ibu Kota Koljurin.
Dua Kecamatan ini terletak pada satu pulau besar, yaitu "Pulau Trangan".
Penduduk di Pulau Trangan pada umumnya merupakan penduduk tradisional yang sehari-harinya hidup dengan mata pencaharian utama sebagai Nelayan, Petani, Meramu dan Berburu. Hal ini lebih disebabkan karena Pulau Trangan memiliki potensi Sumber Daya Alam yang kaya, Air, Tanah, Udara dan Laut.
Air di desa Popjetur (Ilar Matai) adalah satu-satunya mata air abadi dan terbesar di pulau trangan.
Tanah di pulau trangan sangat subur untuk ditanami dengan berbagai komoditi pertanian. Udara terdapat berbagai jenis burung yang eksotis, diantaranya:
Cenderawasih yang telah melegenda sampai dunia internasional, Kakatua Raja, Kakatua Putih (jambul kuning), Nuri, Kakatua Hijau, dll.
Lautnya berada tepat di antara Laut Arafura dan Samudra Indonesia sehingga memiliki potensi perikanan yang sangat banyak, diantaranya Mutiara yang memiliki prospek ekonomis yang sangat potensial di pasar lokal dan dunia.
Kepala Desa Dokabarat (Baju Cokelat)
Sebelum dimekarkan menjadi dua kecamatan, aru selatan memiliki 31 desa, diantaranya:
 Desa Juring, Erersin, Fat Labata, Gomar Sungai, Gomar Meti, Jorang, Karey, Beltubur, Siya, Meror, Salarem, Batugoyang, Dosimar (desa-desa di Kecamatan Aru Selatan Timur saat in) serta Desa Ngaibor, Fatural, Ngaiguli, Feruni, Kalar-kalar, Kabalukin, Popjetur, Marfenfen, Djerol, Gaimar, Jelia, Dokatimur, Dokabarat, Laininir, Lorlor, Rebi, Lutur, Hokmar, dan Desa Tabarfane (merupakan desa-desa di Kecamatan Aru selatan Barat saat ini).
Sekretaris Desa Lorlor
Sistem Pemerintahan yang dianut adalah sistem pemerintahan formal oleh Kepala Desa yang dipilih langsung oleh Rakyat, walaupun hal yang patut diperhatikan dalam menentukan Bakal Calon Kepala desa haruslah berada pada jalur keturunan yang ditua-kan dalam struktur adat desa sejak turun-temurun. Namun demikian, hal ini pun telah secara perlahan mulai hilang dengan adanya orde reformasi ini, lebih disebabkan oleh pergeseran nilai-nilai budaya oleh paradigma modern dalam masyarakat.
Hal lain yang mengakibatkan pergeseran ini adalah karena masyarakat mulai jenuh dengan sistem kepemimpinan yang dijalankan oleh beberapa Kepala desa sebelumnya (yang notabene merupakan orang-orang dari wangsa pemegang tampuk kepemimpinan adat), ternyata tidaklah efektif. Akhirnya terjadi reformasi sistem pemilihan Kepala Desa di beberapa Desa, dan hal ini bukan tidak mungkin akan berdampak perlahan ke desa lainnya di wilayah kecamatan aru selatan, aru selatan timur maupun kecamatan lain di kabupaten kepulauan aru pada waktu-waktu mendatang.

Komentar