CAGAR ALAM DI KEPULAUAN ARU

KEPULAUAN ARU pada 01 Oktober 2011 jam 23:10
 
Oleh: Karel Ridolof Labok
 
PENYU HIJAU TERANCAM PUNAH
 Kawasan cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan,satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Sesuai dengan fungsinya, cagar alam dapat dimanfaatkan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan; pendidikan; dan kegiatan penunjang budidaya.
Wilayah Kepulauan Maluku terletak pada posisi 2°30′−9° LS sampai. 124°−135° BT memiliki 18 lokasi cagar alam (13 kawasan berada dalam wilayah provinsi Maluku dan 5 lokasi berada di kawasan provinsi Maluku Utara) dari 237 kawasan yang ditetapkan sebagai cagar alam di seluruh Indonesia.
Kabupaten Kepulauan Aru sendiri terdapat Cagar Alam Laut KEPULAUAN ARU TENGGARA (PULAU ENO) dengan areal seluas 114.000,00 ha, yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 72/Kpts-II/1991, 2 April 1991.
 Cagar Alam Laut Pulau Eno, Pulau Karan dan Pulau Jey, memiliki Penyu Hijau (Green Turtle) sebagai salah satu warisan dunia yang hingga saat ini terancam punah akibat perburuan liar oleh para pelaut lokal maupun datang dari luar Aru. Perburuan liar tersebut untuk memenuhi konsumsi serta dijual di pasar gelap. Salah satu penjualan Penyu Hijau terbesar adalah pada tahun 1982-1983, dimana 10.000 (sepuluh ribu) ekor Penyu Hijau diangkut menggunakan KM. Siska, milik salah satu pengusaha keturunan di Dobo (Long Ki), dengan tujuan Pulau Bali. Bali adalah pasar yang sangat potensial bagi Penyu Hijau, selain untuk keperluan wisata (penangkaran), juga karena kebutuhan kelengkapan konsumsi pada saat Acara-acara ritual Adat Bali yang sangat membutuhkan Penyu sebagai salah satu menu wajib.
KAKATUA JAMBUL KUNING RAWAN EKSPLOITASI
Selain Cagar Alam Laut Kepulauan Aru Tenggara, juga terdapat Suaka Margasatwa Pulau Baun, seluas 13.000,00 Ha, yang didalamnya terdapat Aneka Burung khas Aru, misal, Cenderawasih, Kaka Tua Putih Jambul Kuning (Cockatoos), Kakatua Raja, Pombo, Nuri, dll.
Sebagaimana Penyu Hijau, nasib burung-burung di Pulau Baun juga sama, menuju kepunahan. Cenderawasih adalah salah satu yang paling rentan terancam punah saat ini. Cenderawasih (Bird of Paradise) memang telah menjadi idola yang diburu sejak datangnya Bangsa-bangsa Eropa ke Kepulauan Aru. Bulu burung Cenderawasih telah dianggap sebagai pembawa berkah dari langit (dewata) oleh kalangan bangsawan Eropa. Karena itu, bulu burung Cenderawasih disematkan pada Mahkota Raja (Kerajaan Persia dan Nepal), sebagai pertanda Keagungan dan Kesejahteraan. Inilah yang mendorong perburuan besar-besaran oleh bangsa Eropa pada Abad 16 di Kepulauan Aru, karena kualitas terbaik bulu burung Cenderawasih memang hanya terdapat di Kepulauan Aru. Perbedaan Kualitas warna bulu Burung Cenderawasih jika disimak dengan saksama, adalah berwarna Kuning Keemasan di wilayah Aru Bagian Selatan (Trangan) dan makin memudar warna kuningnya, jika mulai menuju ke bagian Utara Aru hingga Papua dan Papua New Guinea.

BURUNG INDAH YANG AKAN PUNAH
Selain perburuan oleh Bangsa Eropa pada masa lampau, saat ini, trend berburu burung Cenderawasih mulai terjadi pada masyarakat lokal Aru, yang memburu burung cenderawasih untuk dijual baik dalam bentuk hidup (untuk ditangkar oleh paa hobiis) maupun dalam bentuk mati (dikremasi untuk hiasan ornamen dalam rumah). Ada trend sef-sefar atau potong-potong yang sengaja diisukan oleh kalangan tetentu pada musim-musim tertentu, hal ini dilakukan untuk menakut-nakuti masyarakat agar tidak beraktifitas di hutan sekitarnya, dan para pemburu liar semakin bebas beraktifitas mencuri sesuka hati di hutan (hak ulayat setempat)...hahahhaa trend pencurian baru...

CENDERAMATA BERUPA CENDERAWASIH
Salah satu tindakan yang sangat disayangkan adalah, ketika datangnya tamu daerah di Kepulauan Aru, Pemerintah Daerah biasanya memberikan penghormatan dengan sambutan meriah, sambil memakaikan "Mahkota bertatahkan Mutiara dan seekor Burung Cenderawasih yang nangkring di pucuk atas mahkota tersebut". Memang sayang, jika hal ini justru dilakukan oleh Pemerintah yang seharusnya melakukan proteksi dan perlindungan.
Jika kesemuanya ini berlangsung terus, maka dipastikan proses pemunahan Cenderawasih dan Penyu Hijau (warrisan dunia atau the world heritage) itu akan lebih cepat....! Saat ini dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk berpartisipasi dalam penyelamatannya. Walaupun kita mungkin telah terlambat menyelamatkan yang banyak, tetapi diharapkan kita belum terlambat untuk menyelamatkan yang tersisa (walau tak seberapa jumlahnya)... KITA BELUM TERLAMBAT untuk selamatkan yang tersisa...!
Pemerintah diharapkan dukungannya bersama segenap stake holder terkait, untuk bersama melakukan langkah penyelamatan seperlunya dan secara kontinyu.... SEMOGA...!

Komentar